Warungasep.net – Bukan info tentang otomotif, tapi info berikut ini sepertinya menarik dan berguna. Per tanggal 18 Agustus 2022 ini,pihak Pemerintah dan Bank Indonesia menggelar acara peluncuran 7 (tujuh) pecahan Uang Rupiah Kertas Tahun Emisi 2022 (Uang TE 2022). Dan berikut ini akan saya bagikan 7 foto uang pecahan rupiah baru emisi 2022 berikut ciri-ciri dan perbedaan dengan versi sebelumnya.

Sebenarnya sekilas gak jauh berbeda dengan uang rupiah yang beredar sekarang, Foto para pahlawan masih menghiasi tampilan depan dan juga unsur kebudayaan asli Indonesia seperti gambar tarian, pemandangan alam, dan flora masih dapat kita temukan pada bagian belakang sebagaimana Uang TE 2016.

Menurut info dari Bank Indonesia, setidaknya terdapat tiga aspek inovasi penguatan Uang TE 2022 yaitu desain warna yang lebih tajam, unsur pengaman yang lebih andal, dan ketahanan bahan uang yang lebih baik. Inovasi dimaksudkan agar uang Rupiah semakin mudah untuk dikenali ciri keasliannya, nyaman, dan aman untuk digunakan, serta lebih sulit untuk dipalsukan sehingga uang Rupiah semakin berkualitas dan terpercaya serta menjadi kebanggaan bersama sebagai simbol kedaulatan Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Dan untuk lebih lengkapnya kalian bisa lihat 7 foto uang rupiah baru 2022 berserta ciri-cirinya :

    • Uang Rp.100.000 Emisi 2022

    • Uang Rp.50.000 Emisi 2022

    • Uang Rp.20.000 Emisi 2022

    • Uang Rp.10.000 Emisi 2022

    • Uang Rp.5.000 Emisi 2022

    • Uang Rp.2.000 Emisi 2022

    • Uang Rp.1.000 Emisi 2022

Sebagai tambahan, berikut ini ciri-ciri uang pecahan baru tahun emisi 2022 :

Buat kalian yang ingin segera mendapatkan uang rupiah baru ini, dapat melakukan penukaran melalui perbankan atau kas keliling yang disediakan Bank Indonesia. Yang menarik, pemesanan penukaran melalui kas keliling dilakukan melalui aplikasi PINTAR yang dapat diakses melalui laman https://pintar.bi.go.id.

Dan Aplikasi penukaran tersebut dapat diakses oleh masyarakat mulai tanggal 18 Agustus 2022 pukul 11.00 WIB dengan jadwal penukaran uang mulai tanggal 19 Agustus 2022. Pelaksanaan penukaran dilaksanakan dengan tetap menjaga protokol kesehatan pencegahan COVID-19 yang telah ditetapkan Pemerintah. Semoga berguna…

Silahkan Berkomentar Dengan Bijak!